MENTAWAI – GARDA PERRS.ID | Pembangunan tower yang disebut dilakukan oleh PT Dwiray Sukses Mulia di Dusun Sibai-Bai, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menjadi perhatian publik.
Pasalnya, pekerjaan di lapangan diduga telah berlangsung, sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyatakan belum menerbitkan izin terkait pendirian bangunan tersebut.
Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Sahat Perdamaian, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Mentawai, terkait legalitas pembangunan tower tersebut.
Menurut Sahat, hingga saat ini izin dari DPMPTSP belum diterbitkan. Ia menyebut kemungkinan prosesnya masih berkaitan dengan instansi teknis terkait.
“Belum ada izin yang kami keluarkan. Kemungkinan prosesnya melalui PUPR Mentawai. Dari kami belum menerbitkan izin pendirian gedung/bangunan oleh perusahaan tersebut waktu di hubunhi melalai Wa nya ,” ujar
Sebelumnya, wartawan media ini juga telah mencoba meminta keterangan kepada pelaksana pekerjaan di lokasi pembangunan. Namun, pelaksana tidak bersedia menyebutkan namanya dan ketika ditanyakan mengenai penanggung jawab pekerjaan, hanya menjawab, “Jawaban ditunggu bos saya.”
Media ini juga mempertanyakan keberadaan papan informasi di lokasi. Pelaksana sebelumnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek swasta sehingga menurutnya tidak perlu memasang papan proyek.
Keterangan tersebut kini menjadi perhatian, mengingat DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Mentawai menyatakan belum menerbitkan izin terkait pendirian bangunan oleh perusahaan tersebut.
Pemerintah daerah melalui OPD terkait perlu memastikan status dan kelengkapan perizinan pembangunan tower tersebut, termasuk kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan apabila diwajibkan, persyaratan bangunan, serta perizinan teknis sesuai jenis kegiatan.
Garda Pers.ID akan terus meminta klarifikasi kepada PT Dwiray Sukses Mulia dan pihak terkait. Media ini juga memberikan ruang hak jawab kepada perusahaan maupun pelaksana pekerjaan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. (TIM GARDA PER)



0Komentar