GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

KADIS AKUI MATERIAL LAUT, SUAMI KEPSEK BANTAH! KONSULTAN PENGAWAS DISEBUT AKUI PASIR LAUT DIGUNAKAN

Ukuran huruf
Print 0
                        Foto : Garda Pers.Id

MENTAWAI | GARDA PERS.ID — Polemik penggunaan material dalam pekerjaan pembangunan di SD Negeri 17 Muntei, Desa Katurai, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, semakin mengemuka biaya besar.


Sejumlah keterangan berbeda kini muncul terkait dugaan penggunaan material laut atau pasir laut di lokasi pekerjaan sekolah tersebut, dengan Anggaran pusat ratusan juta sampai milyar rupiah langsung dikelolah Kepsek setempat.

                                Foto : tim Garda Pers.Id

Suami Kepala SD Negeri 17 Muntei, Topan, secara tegas membantah penggunaan pasir laut. Namun, berdasarkan isi SMS Kepala SD Negeri 17 Muntei, Ednida Wisni, yang diteruskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Job Siriuriu, S.Pd., kepada Redaksi Garda Pers.id melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa material laut memang digunakan untuk pekerjaan tertentu.


Di sisi lain, Tim Garda Pers.id juga memperoleh keterangan dari Konsultan Pengawas bernama Andra yang disebut mengakui adanya penggunaan pasir laut dalam pekerjaan di lokasi.


Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan serius: sebenarnya material apa yang digunakan, dari mana asalnya, dan untuk pekerjaan apa material tersebut dipergunakan?


SUAMI KEPSEK BANTAH: “BUKAN PASIR LAUT”

Topan, suami Kepala SD Negeri 17 Muntei, Ednida Wisni, membantah bahwa istrinya menggunakan pasir laut dalam pekerjaan program revitalisasi sekolah.



Menurutnya, material yang digunakan merupakan pasir lokal yang diperoleh dari masyarakat setempat dan dinilai layak digunakan sebagai campuran beton.


“Bu Ednida Wisni tidak pernah memakai pasir laut. Yang dipakai adalah pasir lokal yang cocok untuk dijadikan beton dan kualitasnya dibuktikan di lapangan. Material itu digunakan hampir mayoritas pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, termasuk masyarakat dan pemerintah,” kata Topan kepada Garda Pers.id.


Namun, ketika ditanya mengenai asal-usul pasti pasir tersebut, Topan mengaku tidak mengetahui secara pasti dari mana material itu berasal.


“Saya tidak tahu dari mana. Yang pasti, begitu pasir sampai di lokasi dan secara teknis bisa digunakan untuk beton, maka digunakan,” ujarnya.


Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul material, pemasok, serta dasar teknis penggunaan pasir tersebut dalam pekerjaan pembangunan.


SMS KEPSEK DITERUSKAN KADIS KE REDAKSI

Berbeda dengan bantahan Topan, Redaksi Garda Pers.id menerima keterangan mengenai penggunaan material laut melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Job Siriuriu, S.Pd.


Redaksi Garda Pers.id menegaskan bahwa penjelasan mengenai penggunaan material laut tersebut berdasarkan isi SMS dari Kepala SD Negeri 17 Muntei, Ednida Wisni, yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Job Siriuriu, S.Pd.


Selanjutnya, isi SMS tersebut diteruskan oleh Job Siriuriu kepada Redaksi Garda Pers.id melalui pesan WhatsApp miliknya.


Dalam pesan yang diteruskan kepada Redaksi Garda Pers.id tersebut dijelaskan:

“Bahan material laut digunakan dari program BOS Afirmasi. Untuk kerja revitalisasi diambil dari padang yang ada dalam karung. Saluran air memang dari material laut, hanya sedikit. Mohon diperbaiki beritanya.”


Dalam penjelasan berikutnya, disebutkan bahwa SD Negeri 17 Muntei mendapatkan dua program, yakni program revitalisasi sekolah dan BOS Afirmasi.


Pekerjaan saluran air yang terlihat dalam dokumentasi disebut merupakan pekerjaan yang dibiayai melalui BOS Afirmasi.


“SDN 17 Muntei selain mendapatkan revitalisasi juga mendapatkan BOS Afirmasi. Sebelum mengerjakan pembangunan revitalisasi kami mengerjakan saluran air yang bersumber dari dana BOS Afirmasi. Jadi yang ada di foto itu kami lagi melaksanakan pekerjaan BOS Afirmasi yang tidak ada hubungannya dengan revitalisasi, cuma waktu pengerjaannya berdekatan.”


Dengan demikian, Redaksi Garda Pers.id menegaskan bahwa informasi mengenai penggunaan material laut tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari pihak sekolah yang diteruskan kepada redaksi melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai.


KONSULTAN PENGAWAS DIAKUI ADA PENGGUNAAN PASIR LAUT

Informasi lain yang diperoleh Garda Pers.id semakin menambah perhatian terhadap persoalan tersebut.


Tim Garda Pers.id yang terdiri dari Syafrijon Caniago bersama Timo selaku Reporter Garda Pers.id, menemui Konsultan Pengawas pekerjaan bernama Andra.


Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangan yang diperoleh Tim Garda Pers.id, Andra mengakui adanya penggunaan pasir laut dalam pekerjaan di lokasi.


Keterangan Konsultan Pengawas tersebut menjadi perhatian karena berbeda dengan pernyataan Topan yang secara tegas menyebut material yang digunakan bukan pasir laut, melainkan pasir lokal.


Jika terdapat perbedaan antara keterangan suami Kepala Sekolah, penjelasan tertulis dari pihak sekolah yang diteruskan melalui Kepala Dinas, serta keterangan Konsultan Pengawas, maka persoalan ini perlu dibuka secara terang berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.


TIGA KETERANGAN, SATU PERTANYAAN BESAR

Kini publik dihadapkan pada sejumlah keterangan berbeda.

Pertama, Topan membantah penggunaan pasir laut dan menyebut material yang digunakan merupakan pasir lokal.


Kedua, berdasarkan SMS Kepala SD Negeri 17 Muntei, Ednida Wisni, yang diteruskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Job Siriuriu, kepada Redaksi Garda Pers.id melalui WhatsApp, disebutkan bahwa material laut digunakan dalam pekerjaan saluran air yang bersumber dari dana BOS Afirmasi.


Ketiga, Konsultan Pengawas Andra, berdasarkan keterangan kepada Tim Garda Pers.id, mengakui adanya penggunaan pasir laut dalam pekerjaan di lokasi.


Pertanyaannya sekarang: sebenarnya material tersebut berasal dari mana dan digunakan untuk pekerjaan yang mana?

Persoalan ini tidak cukup dijawab hanya dengan istilah “pasir lokal”, “material laut hanya sedikit”, atau “bukan pekerjaan revitalisasi.”

Publik membutuhkan penjelasan yang dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen.


ASAL-USUL MATERIAL HARUS DIJELASKAN

Garda Pers.id menilai pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai:


Dari mana material tersebut diambil;

Siapa pemasok material;


Untuk pekerjaan apa material digunakan;

Berapa volume material yang digunakan;

Apa sumber anggaran pekerjaan;

Apakah terdapat dokumen pengadaan material;


Apakah material telah diperiksa sesuai spesifikasi teknis; serta

Apakah penggunaan dan pengambilan material telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


Jika seluruh pekerjaan dan penggunaan material telah dilakukan sesuai aturan, maka fakta dan dokumen tersebut perlu dijelaskan kepada publik.


Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara keterangan para pihak dengan kondisi sebenarnya di lapangan, maka persoalan tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak yang bertanggung jawab.


PERLU KLARIFIKASI TERBUKA

Perbedaan keterangan tidak seharusnya dibiarkan menjadi polemik tanpa kejelasan.


Kepala SD Negeri 17 Muntei, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Konsultan Pengawas serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan perlu memberikan penjelasan secara terbuka dan konsisten.


Garda Pers.id sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SD Negeri 17 Muntei, Ednida Wisni, melalui pesan WhatsApp dan SMS. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban langsung dari yang bersangkutan.


Garda Pers.id tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi dan koreksi kepada Kepala SD Negeri 17 Muntei, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Konsultan Pengawas, serta seluruh pihak terkait. 

(Timo)

KADIS AKUI MATERIAL LAUT, SUAMI KEPSEK BANTAH! KONSULTAN PENGAWAS DISEBUT AKUI PASIR LAUT DIGUNAKAN
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin