TUAPEIJAT- MENTAWAI. SUMATERA BARAT

Pemerintah melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementerian yang membidangi kawasan permukiman mulai Juli 2026 melaksanakan verifikasi calon penerima bantuan rumah di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Mentawai, Irdelius T. Oinan, S.ST., M.Si, mengatakan sebanyak 1.099 unit rumah akan dibangun melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah tersebut merupakan bagian dari usulan sekitar 5.000 unit yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada pemerintah pusat.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai juga mengalokasikan 362 unit rumah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya di wilayah Siberut. Program tersebut juga mendapat dukungan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).


Irdelius menjelaskan, proses verifikasi dilakukan di seluruh wilayah Kepulauan Mentawai untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan sehingga pelaksanaannya tepat sasaran.


Pelaksanaan pembangunan rumah dilakukan dengan pola swakelola berbasis masyarakat. Dana bantuan disalurkan kepada penerima manfaat, sedangkan pembangunan rumah dilaksanakan oleh masyarakat secara gotong royong. Seluruh bahan bangunan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah, begitu pula proses pembangunannya wajib mengikuti standar kualitas yang berlaku agar rumah yang dihasilkan benar-benar layak huni.


"Kami mendorong masyarakat yang menerima bantuan agar memanfaatkan rumah tersebut sebagai tempat tinggal yang layak huni, merawatnya dengan baik, serta membangun sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan rumah yang sehat dan layak huni, kami berharap kualitas hidup masyarakat meningkat serta turut mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Mentawai," ujar Irdelius T. Oinan, S.ST., M.Si.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap program bantuan rumah layak huni ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, memperkuat semangat gotong royong, serta menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman di seluruh wilayah Kepulauan Mentawai.

(Tim Redaksi GARDA PERS.ID)