GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

Mendagri Minta Pemda Lakukan Efisiensi Anggaran untuk Bayar PPPK, Cegah Tenaga Kontrak Dirumahkan

Ukuran huruf
Print 0


GARDA PERS.ID | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) melakukan efisiensi anggaran sebagai langkah utama untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebelum pemerintah pusat turun tangan memberikan bantuan.

Arahan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran dalam membiayai PPPK. Mendagri menegaskan, Pemda harus mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar hak para PPPK tetap terpenuhi.

Pernyataan itu juga bertujuan mencegah munculnya kebijakan merumahkan PPPK maupun tenaga kontrak akibat alasan efisiensi anggaran.

Sebelumnya, ribuan PPPK paruh waktu dan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel akbar di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut sempat berlangsung ricuh setelah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan rencana merumahkan tenaga kontrak karena keterbatasan anggaran.

Namun, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, kemudian memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan merumahkan tenaga kontrak, sehingga para pegawai dapat kembali bekerja dengan tenang.

Mendagri berharap seluruh kepala daerah dapat mengedepankan efisiensi belanja yang tidak prioritas, sehingga pelayanan publik tetap berjalan dan hak-hak PPPK maupun tenaga kontrak dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. (☆Sumber: Kompas.com.)

Mendagri Minta Pemda Lakukan Efisiensi Anggaran untuk Bayar PPPK, Cegah Tenaga Kontrak Dirumahkan
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin