GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

Ketua Garda Mentawai Jelaskan Prosedur BBM Ambulans Laut, BPI KPNPA RI Minta Pengawasan Distribusi BBM Diperketat

Ukuran huruf
Print 0


GARDA PERS.ID | Mentawai – Polemik mengenai distribusi BBM subsidi di Kabupaten Kepulauan Mentawai terus menjadi perhatian berbagai pihak. Menyusul adanya sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi, Ketua Garda Mentawai, Jefri Samuel Kayai, memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengambilan BBM untuk operasional Ambulans Laut.


Menurut Jefri, pengambilan BBM untuk Ambulans Laut tidak dapat dilakukan secara bebas karena harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.


"Setiap menerima laporan, terlebih dahulu dipastikan lokasi penjemputan dan tujuan pelayaran. Setelah itu baru diajukan permohonan BBM sesuai kebutuhan operasional. Setiap pengambilan BBM harus mendapat izin langsung dari Kepala Dinas. Setelah dilakukan konfirmasi, Kepala Dinas Sosial mengajukan permohonan kepada pihak SPBU," jelasnya.


Ia menegaskan bahwa operator Ambulans Laut tidak akan mengambil BBM apabila tidak ada kebutuhan pelayanan yang nyata. Menurutnya, mekanisme pengambilan BBM dilakukan sesuai prosedur sehingga tidak semudah mengajukan surat dengan kuota tertentu lalu langsung mengambil BBM.



Menanggapi persoalan yang lebih luas, Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP. (Delau), mengatakan bahwa kelangkaan BBM di Mentawai telah berlangsung selama beberapa tahun dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah serta pihak terkait.


Menurut Delau, apabila distribusi BBM benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, nelayan, dan kebutuhan operasional seperti Ambulans Laut, maka kuota yang tersedia seharusnya dapat mencukupi.


"Harapan kami, pengelolaan dan pengawasan distribusi BBM diperketat agar tidak lagi terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat. Persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak," ujarnya.


Delau juga meminta instansi berwenang untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya SPBU mini yang beroperasi tanpa izin. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


BPI KPNPA RI berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan nelayan, masyarakat, serta pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Tim Redaksi

Ketua Garda Mentawai Jelaskan Prosedur BBM Ambulans Laut, BPI KPNPA RI Minta Pengawasan Distribusi BBM Diperketat
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin