GARDA PERS.ID | Mentawai
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP (Delau), menyoroti sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kepulauan Mentawai yang dinilai memiliki berbagai persoalan. Beberapa di antaranya adalah ruas Jalan Jati–Mapadegat di Sipora, proyek jalan di Sikakap, serta sejumlah ruas jalan di Siberut yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Tuhowoloo Telaumbanua, proyek-proyek jalan yang menggunakan anggaran negara hingga puluhan miliar rupiah seharusnya menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih terdapat ruas jalan yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, seperti pengelupasan permukaan jalan dan kerusakan di sejumlah titik.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Rinto Wardana memberikan perhatian serius terhadap setiap proyek yang bermasalah, terutama apabila terdapat temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, apabila perusahaan pelaksana tidak menyelesaikan kewajibannya atas temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan permasalahan tersebut kepada Kejaksaan atau aparat penegak hukum.
"Pengalaman selama beberapa tahun terakhir menunjukkan masih ada perusahaan yang tidak mengembalikan kerugian negara berdasarkan temuan pemeriksaan. Ada proyek yang putus kontrak, uang muka tidak dikembalikan, bahkan jaminan pelaksanaan juga tidak diselesaikan. Kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan," tegas Delau.
Ia juga menilai perusahaan yang mengerjakan proyek di Kepulauan Mentawai harus benar-benar memiliki kemampuan teknis, sumber daya, dan modal yang memadai agar pembangunan yang dibiayai negara tidak menghasilkan pekerjaan yang mengecewakan masyarakat.
Tuhowoloo Telaumbanua menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus tetap konsisten mengawal seluruh proyek pemerintah. Apabila terdapat dugaan penyimpangan yang didukung bukti dan hasil pemeriksaan yang sah, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat Mentawai berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai semangat penegakan hukum menjadi kendor. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan," tutupnya.
(Tim GARDA PERS.ID)



0Komentar