MENTAWAI, GARDA PERS.ID – Kondisi ruas Jalan Jati–Mapadegat di Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi sorotan publik. Jalan yang belum genap berusia tiga tahun itu dilaporkan mengalami pengelupasan pada permukaan di sejumlah titik, sehingga memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang diterima GARDA PERS.ID, Bupati Kepulauan Mentawai Dr. Rinto Wardana meminta agar persoalan tersebut diberitakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.
Saat dikonfirmasi GARDA PERS.ID, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Asmen Simajorang, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan teknis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Menunggu konfirmasi penjelasan teknis dari PPK-nya, Pak. PPK penanggung jawabnya Rifki, ST," ujar Asmen Simajorang.
Di sisi lain, media ini menghubungi pihak pelaksana pekerjaan melalui Wa, yang tidak mau dia ditulis namanya di media ini, dia menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek telah dilakukan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang berlaku. Menurut pihak pelaksana, pekerjaan tersebut juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
"Memang ada temuan hasil pemeriksaan, dan temuan tersebut siap kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar pihak pelaksana kepada GARDA PERS.ID.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, GARDA PERS.ID masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari PPK Rifki, ST mengenai penyebab terjadinya pengelupasan permukaan jalan, hasil evaluasi teknis yang telah dilakukan, serta langkah penanganan yang akan ditempuh.
GARDA PERS.ID juga akan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan memenuhi prinsip jurnalistik.
(Tim GARDA PERS.ID)


0Komentar