Mentawai, GARDA PERS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai memberikan penyuluhan hukum kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 2 Sipora, Kecamatan Sipora Utara, Rabu (15/7/2026).
Mengusung tema "Integritas di Bumi Sikerei: Anti Korupsi Sejak Dini, Membina Karakter Siswa SMP yang Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan," kegiatan ini menghadirkan Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Kepulauan Mentawai, Geri Samuel Hutagaol, S.H., sebagai narasumber.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diperkenalkan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, pengertian serta jenis-jenis tindak pidana korupsi, bahaya perilaku koruptif di lingkungan sekolah, hingga pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak usia dini.
Selain itu, Kejaksaan menanamkan sembilan nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil, sebagai bekal membentuk karakter pelajar yang berintegritas.
Para peserta juga diajak membiasakan hidup jujur, menghindari segala bentuk kecurangan, serta berani menolak dan melaporkan praktik yang bertentangan dengan hukum. Penguatan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air turut menjadi bagian penting dalam materi yang disampaikan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.
Penyuluhan hukum ini merupakan bentuk sinergi Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dengan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, berkarakter, dan memiliki semangat kebangsaan sejak dini.(**)


0Komentar