GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

Kadis PUPR Mentawai Tegaskan Tolak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

Ukuran huruf
Print 0


MENTAWAI, GARDA PERS.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Brandus Donatus Simanjuntak, S.ST., menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dengan tidak menerima pekerjaan yang menyimpang dari spesifikasi teknis.


Komitmen tersebut disampaikan Brandus saat berdiskusi dengan Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP, di ruang kerjanya pada Selasa (21/7/2026).


Menurut Brandus, seluruh pekerjaan infrastruktur harus dilaksanakan sesuai dokumen kontrak dan spesifikasi teknis. Apabila dalam dokumen perencanaan ditetapkan menggunakan material Aggregate Base (AB) Kelas B, maka material tersebut wajib digunakan dan tidak boleh diganti dengan material lain yang tidak memenuhi ketentuan.


"Kami tidak akan menerima pekerjaan yang menyimpang dari spesifikasi teknis. Konsultan pengawas harus benar-benar menjalankan fungsinya di lapangan. Saat ini kami sedang mengubah paradigma agar setiap pembangunan menghasilkan kualitas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Brandus.


Ia mengungkapkan, selama ini hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menunjukkan adanya temuan pada sejumlah pekerjaan infrastruktur yang berkaitan dengan mutu pekerjaan. Karena itu, ia meminta kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas meningkatkan profesionalisme serta memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.


Brandus juga mengajak masyarakat, media, dan lembaga pengawasan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.


"Kami terbuka terhadap pengawasan. Pembangunan akan lebih baik apabila diawasi bersama oleh pemerintah, masyarakat, media, dan lembaga pengawasan," katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Brandus menjelaskan bahwa salah satu kegiatan yang sedang berjalan adalah kelanjutan pembangunan DPAL Tahun Anggaran 2025 pada ruas Jalan Trans Taikako–Silabu sepanjang 26 kilometer melalui program Karya Bakti. Program Karya Bakti TNI yang didanai APBD juga dilaksanakan di sejumlah desa di Kecamatan Siberut Selatan.


Selain itu, pekerjaan peningkatan ruas Jalan Betumonga–Betumonga di Kecamatan Pagai Utara yang dikerjakan oleh CV. Sinar Fajar Utara dengan panjang penanganan 300 meter dan lebar 3,5 meter telah mencapai progres sekitar 90 persen. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2026.


Sementara itu, Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP, menyambut baik komitmen Kepala Dinas PUPR tersebut. Menurutnya, komitmen itu perlu diwujudkan secara konsisten dalam pelaksanaan seluruh proyek pembangunan.


Tuhowoloo mengatakan, berdasarkan pemantauan BPI KPNPA RI selama sekitar lima hingga sepuluh tahun terakhir, organisasinya masih menjumpai sejumlah pekerjaan pengerasan jalan yang menurut hasil pengamatan mereka menggunakan tanah liat atau tanah merah, padahal dalam spesifikasi teknis ditetapkan menggunakan material Aggregate Base (AB) Kelas B.


"Selama lima hingga sepuluh tahun terakhir kami melakukan pemantauan, masih ada pekerjaan yang menurut pengamatan kami menggunakan tanah liat atau tanah merah pada pekerjaan pengerasan jalan. Kondisi seperti itu berdampak pada kualitas jalan yang tidak bertahan lama sehingga manfaatnya bagi masyarakat menjadi kurang optimal," ujar Tuhowoloo.


Ia berharap kepemimpinan Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas PUPR, Brandus Donatus Simanjuntak, S.ST., yang telah menjabat sekitar satu tahun, dapat membawa perubahan dalam tata kelola pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.


"Kami berharap tidak ada lagi pekerjaan yang menyimpang dari spesifikasi teknis. Seluruh proyek harus dilaksanakan sesuai peraturan, mengutamakan mutu, transparansi, dan akuntabilitas. BPI KPNPA RI siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal pembangunan agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Tuhowoloo.


Menurut Tuhowoloo, kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, media, dan lembaga pengawasan menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. ( TIM GARDA PERS.ID)

Kadis PUPR Mentawai Tegaskan Tolak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin