MENTAWAI, GARDA PERS.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Brandus Donatus Simanjuntak, S.S., S.T., memaparkan perkembangan pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD maupun APBN di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Hal tersebut disampaikan Brandus saat menerima GARDA PERS.ID di ruang kerjanya pada Selasa, 21 Juli 2026, dalam wawancara mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Menurut Brandus, hingga saat ini satu kegiatan yang telah selesai dilaksanakan menggunakan anggaran APBD adalah Proyek Karya Bakti di Desa Matotonan, Kecamatan Siberut Selatan. Sementara itu, sejumlah paket pekerjaan lainnya masih berada pada tahap pelaksanaan, perencanaan, maupun proses pengadaan sesuai tahapan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa pada salah satu paket penanganan ruas jalan sepanjang sekitar 17 kilometer, angka tersebut merupakan total panjang ruas yang ditangani. Namun, pekerjaan fisik tidak dilaksanakan secara merata di sepanjang ruas, melainkan pada titik-titik yang menjadi prioritas sesuai hasil perencanaan teknis dan kondisi di lapangan.
Selain itu, beberapa proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam proses pelaksanaan. Oleh karena itu, hasil pekerjaan baru dapat dinilai setelah seluruh tahapan pembangunan selesai.
Brandus mengatakan, pembangunan ruas jalan Taikako–Silabu di Kecamatan Pagai Utara telah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan. Sementara itu, pembangunan Jembatan Saibi juga menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis terpenuhi.
Terkait penggunaan material dari kawasan hutan, Brandus menegaskan bahwa pengambilan material harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Material hanya dapat diambil setelah memperoleh rekomendasi atau izin dari instansi yang berwenang.
Ia menambahkan bahwa masih ada sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Semua tahapan harus dilalui secara tertib agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, transparan, akuntabel, serta menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai.( Tim)



0Komentar