GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Utama Kejagung, Tekankan Soliditas dan Integritas

Ukuran huruf
Print 0


JAKARTA, GARDA PERS.ID – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, soliditas organisasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.


Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.


Enam pejabat yang dilantik yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.


Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pergantian pejabat bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.


"Setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Jaksa Agung.


Kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Dr. Kuntadi, Jaksa Agung meminta agar segera melakukan konsolidasi internal menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya. Ia menegaskan proses penanganan perkara korupsi harus tetap berjalan secara independen, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.


Jaksa Agung juga memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial DR dan FA yang berasal dari unsur penyidik Polri tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono.


Sementara itu, kepada Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana, Burhanuddin meminta agar memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan koordinasi antarbidang guna memastikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus berlangsung profesional dan tidak berlarut-larut.


Di bidang pidana umum, Jampidum Leonardo Eben Ezer Simanjuntak diminta memperkuat peran penuntut umum sebagai dominus litis, sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.


Sedangkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Harli Siregar, diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan jaksa agar adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika hukum global. Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Patris Yusrian Jaya, didorong meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.


Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang dekat dengan bawahannya, menjunjung tinggi integritas, dan tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.


"Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," tegasnya.


Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.(Ramdhani/GARDA PERS.ID)

Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Utama Kejagung, Tekankan Soliditas dan Integritas
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin