GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Ukuran huruf
Print 0


JAKARTA, GARDA PERS.ID – Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Informasi tersebut disampaikan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).


Menurut Totok, penyidik telah memeriksa 15 saksi, dua orang ahli, melakukan penggeledahan, serta menggelar perkara sebelum menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni berinisial DR dan FA.


FA atau Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara, termasuk perkara yang berhubungan dengan PT Asabri serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya.


Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa salah satu tersangka berinisial F merupakan mantan pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.


Kasus ini menjadi perhatian publik dan proses penyidikannya akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sumber: Ringkasan laporan CNN Indonesia. Informasi dalam perkara ini masih merupakan proses hukum dan para pihak tetap memiliki hak-hak hukum sesuai asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Tim Redaksi GARDA PERS.ID)

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin