GARDA PERS.ID|MENTAWAI – Dugaan praktik pelansiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan di SPBU Km 2 Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Berdasarkan hasil pemantauan media ini selama kurang lebih dua jam di lokasi, ditemukan sejumlah kendaraan yang diduga berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi, hari sabtu jam 11.30 (11/7/2026)
Pemantauan dilakukan setelah pihak SPBU tidak lagi melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken. Namun, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, diduga muncul modus baru dengan memanfaatkan kendaraan untuk melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang. BBM yang telah dibeli tersebut diduga kemudian dipindahkan atau ditampung di lokasi lain.
Selama pemantauan, media ini mencatat sedikitnya tiga unit mobil Mitsubishi L300 dan tujuh unit sepeda motor berkapasitas besar melakukan pengisian BBM subsidi. Setiap sepeda motor diduga mengisi sekitar 15 liter BBM subsidi. Kendaraan-kendaraan tersebut terlihat datang secara bergantian sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik pelansiran BBM subsidi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, media ini juga menemukan dugaan adanya kerja sama antara oknum pembeli dengan oknum petugas pengisian BBM di SPBU tersebut. Dugaan tersebut muncul karena kendaraan yang sama terlihat dapat melakukan pengisian secara berulang tanpa adanya tindakan pencegahan yang terlihat selama proses pemantauan. Dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Menurut hasil pemantauan media ini serta informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan mengatasnamakan nelayan diduga menjadi salah satu penyebab sering terjadinya kelangkaan BBM subsidi di Kepulauan Mentawai. Akibatnya, masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi, khususnya nelayan yang aktif melaut dan masyarakat berpenghasilan rendah, berpotensi mengalami kesulitan memperoleh BBM.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada Desi selaku manajer SPBU. Setelah menerima informasi dari media ini, Desi keluar dari ruang kerjanya dan langsung mendatangi petugas pengisian BBM di area SPBU. Di hadapan media ini, Desi menyampaikan bahwa dirinya telah menegur petugas yang bertugas.
"Saya sudah marahi mereka, Pak," ujar Desi.
Desi juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi. Ia memastikan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken tidak lagi diperbolehkan dan akan meningkatkan pengawasan agar kendaraan yang sama tidak berulang kali melakukan pengisian dalam waktu singkat.
Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP (Delau), mengatakan apabila dugaan praktik tersebut terus terjadi, pihaknya menilai sudah terdapat dasar yang cukup untuk menyampaikan laporan resmi kepada Kapolda Sumatera Barat.
"Selama ini kami telah melakukan pemantauan dan mengumpulkan data serta dokumentasi di lapangan. Apabila dugaan praktik ini terus berlanjut, kami akan melaporkannya kepada Kapolda Sumatera Barat agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai kewenangan aparat penegak hukum," ujar Delau.
Menurut Delau, apabila dalam proses penyelidikan nantinya terbukti terdapat penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi, maka perbuatan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
BPI KPNPA RI juga meminta aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga, dan instansi pengawas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih terus melakukan pemantauan di lapangan serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU Km 2 Tuapejat, PT Sumber Alam Sejahtera Indah, maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Redaksi)




0Komentar