GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

Kades Bosua Soroti Pengambilan Pasir Laut untuk Kebutuhan Pembangunan Masyarakat

Ukuran huruf
Print 0
(Foto, Garda Pers.Id.)Kades Bosua Sipora Selatan

GARDA PERS.ID| BOSUA SIPORA SELATAN– Kepala Desa Bosua, Irma Jhon, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menyampaikan pandangannya terkait maraknya pengambilan pasir laut dan batu karang (onai) yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan pembangunan rumah pribadi.

(Foto. Gsrda Pers.id.)Bangunan material Pasir Laut 

Dalam keterangannya kepada media, Kades Bosua menjelaskan bahwa persoalan pengambilan material laut tersebut telah beberapa kali dibahas dalam berbagai pertemuan yang melibatkan pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, pihak kepolisian, serta kejaksaan.


Menurutnya, hingga saat ini pemerintah desa berada pada posisi yang sulit karena kebutuhan masyarakat untuk membangun rumah masih tinggi, sementara alternatif material bangunan yang tersedia dinilai cukup mahal.

Bangunan tanpa Izin izin o.ss Persetujuan Bangungan Gedung (PBG)

"Saya tidak menyuruh masyarakat mengambil pasir laut, namun juga sulit untuk melarang sepenuhnya karena solusi yang memadai belum tersedia. Jika masyarakat membangun menggunakan kayu dari hutan, harganya bisa mencapai sekitar Rp4 juta per kubik di Bosua," ujar Kades Bosua.


Ia menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah selalu mendorong peningkatan kesejahteraan warga. Namun di sisi lain, kebutuhan akan bahan bangunan yang terjangkau masih menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat di wilayah Bosua.


Meski demikian, pengambilan pasir laut dan material pesisir tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aktivitas pengambilan pasir laut yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan abrasi pantai, kerusakan ekosistem pesisir, serta mengancam habitat biota laut dan kawasan mangrove.


Pemerintah desa berharap adanya solusi dari pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai penyediaan sumber material bangunan yang legal, terjangkau, dan ramah lingkungan, sehingga kebutuhan pembangunan masyarakat dapat terpenuhi tanpa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di masa mendatang.

(Redaksi GARDA PERS.ID | Mentawai)

Kades Bosua Soroti Pengambilan Pasir Laut untuk Kebutuhan Pembangunan Masyarakat
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin