SIBERUT SELATAN, KEPULAUAN MENTAWAI – GARDA PERS.ID | Proyek Revitalisasi SDN 17 Muntei Katurai, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan penggunaan pasir laut dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, material pasir yang digunakan dalam pekerjaan revitalisasi SDN 17 Muntei Katurai diduga merupakan pasir laut. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
Media ini telah beberapa kali berupaya menghubungi Kepala SDN 17 Muntei Katurai, Ibu Ednida Wisni, melalui telepon seluler dan pesan singkat untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi yang dikelola secara swakelola tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban atau tanggapan dari yang bersangkutan.
Media ini juga memperoleh informasi dari pihak keluarga Kepala Sekolah terkait pelaksanaan pekerjaan revitalisasi tersebut. Selain itu, nama Andra disebut sebagai konsultan pengawas dalam kegiatan tersebut.
Media ini kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada konsultan pengawas melalui telepon seluler. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun penjelasan terkait dugaan penggunaan pasir laut dalam proyek revitalisasi SDN 17 Muntei Katurai.
Seorang pejabat di lingkungan pendidikan yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan tersebut. Namun, pejabat tersebut membenarkan bahwa terdapat anggaran untuk kegiatan Revitalisasi SDN 17 Muntei Katurai.
Penggunaan material dalam proyek revitalisasi sekolah tentunya perlu memperhatikan spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, serta ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak sekolah, konsultan pengawas, serta instansi pendidikan terkait mengenai sumber material dan kesesuaian penggunaannya dalam pekerjaan revitalisasi.
Garda Pers.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala SDN 17 Muntei Katurai, konsultan pengawas, serta pihak Dinas Pendidikan terkait untuk memberikan penjelasan secara resmi mengenai persoalan ini.(Timo) Beersambung




0Komentar