GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

Ukuran huruf
Print 0



BOGOR — GARDA PERS.ID|Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor, menyisakan sejumlah pertanyaan yang hingga kini menuntut jawaban terbuka dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hujagkum.


Kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tersebut tidak semestinya berhenti pada persoalan bagaimana api dipadamkan. Publik juga berhak mengetahui secara terang apa penyebab kebakaran, dari mana titik awal api, serta apakah terdapat unsur kelalaian dalam pengelolaan kawasan tersebut.


Sorotan itu disampaikan Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar.


Rahmad mempertanyakan langkah aparat kepolisian dalam mengungkap penyebab kebakaran secara ilmiah.


“Mengapa kepolisian tidak menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab dan titik awal kebakaran di TPAS Galuga?” demikian pokok pertanyaan yang disampaikannya.


Menurutnya, kebakaran di kawasan pengelolaan sampah dengan skala besar tidak cukup hanya dijelaskan berdasarkan dugaan awal seperti cuaca panas atau kemarau. Penyebabnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Jangan Berhenti pada Pemadaman Api


Rahmad menilai, setelah api berhasil dikendalikan, perhatian publik justru harus diarahkan pada proses investigasi.


Apakah kebakaran terjadi akibat kondisi alam, kelalaian dalam pengelolaan sampah, persoalan teknis, atau terdapat faktor lain? Semua kemungkinan tersebut, menurutnya, harus dibuktikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi.


Kehadiran tim forensik dinilai penting apabila aparat memang membutuhkan pemeriksaan ilmiah terhadap lokasi kejadian, termasuk untuk membantu menentukan titik awal kebakaran dan mengidentifikasi faktor penyebabnya.


“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi mengenai proses pemadaman, sementara penyebab utama kebakaran justru tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” tegas Rahmad.


Pemkab Bogor Diminta Buka Informasi


Selain mempertanyakan langkah kepolisian, Rahmad juga menyoroti transparansi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan informasi kepada masyarakat.


Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka hasil evaluasi terhadap pengelolaan TPAS Galuga, termasuk langkah mitigasi setelah kebakaran, kondisi lingkungan, keselamatan masyarakat sekitar, serta evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah.


Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, kata Rahmad, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.


Sebaliknya, apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa kebakaran memang disebabkan faktor alam atau faktor teknis tertentu tanpa adanya pelanggaran, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.


“Publik tidak membutuhkan narasi yang justru mengaburkan persoalan. Yang dibutuhkan adalah data, hasil pemeriksaan dan penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Jangan Sampai Ada Persoalan yang Tertutup Asap


Rahmad mengingatkan agar kebakaran TPAS Galuga tidak berhenti sebagai pemberitaan sesaat yang kemudian hilang setelah api padam.


Ia mempertanyakan apakah terdapat persoalan lain yang perlu diperiksa, mulai dari tata kelola pengelolaan sampah, kepatuhan terhadap standar lingkungan, penggunaan anggaran, hingga pengawasan terhadap operasional TPAS.


Namun, seluruh dugaan tersebut, menurutnya, harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif.


“Jangan berspekulasi. Kalau memang tidak ada persoalan, sampaikan hasil pemeriksaannya. Kalau ditemukan pelanggaran, proses secara hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian,” kata Rahmad.


Tiga Pertanyaan yang Harus Dijawab


BPI KPNPA RI meminta aparat dan Pemkab Bogor memberikan penjelasan setidaknya terhadap tiga persoalan utama.


Pertama, bagaimana kronologi kebakaran TPAS Galuga dan apa penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah?


Kedua, apakah telah dilakukan investigasi formal untuk mengetahui kemungkinan adanya kelalaian dalam pengelolaan TPAS?


Ketiga, apa langkah konkret Pemkab Bogor untuk memastikan pengelolaan TPAS Galuga ke depan memenuhi aspek keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan?


Rahmad menegaskan, pemeriksaan bukan berarti menuduh pihak tertentu sebagai penyebab kebakaran.


Justru sebaliknya, investigasi yang transparan diperlukan agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.


“TPAS Galuga jangan menjadi kotak hitam. Buka semuanya secara terang. Kalau tidak ada pelanggaran, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Kalau ada yang harus bertanggung jawab, jangan dilindungi,” tegasnya.


BPI KPNPA RI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong agar proses investigasi dilakukan secara transparan, objektif, serta berdasarkan bukti. ( Tim *)

Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin