MENTAWAI – GARDA PERS.ID | Sejumlah badan jalan di wilayah Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang telah dibuka sejak beberapa tahun lalu hingga kini belum dilanjutkan dengan pengerasan. Kondisi tersebut membuat sebagian badan jalan kembali tertutup semak dan hutan sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Camat Siberut Utara, Panukanan Saguntung, mengungkapkan bahwa dirinya bahkan pernah membawa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk melihat langsung kondisi badan jalan yang telah dibuka tersebut.
Menurut Panukanan, salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalan Sirilanggai menuju Terekan Hulu dan Tiniti, yang telah dibuka sejak sekitar 2018. Badan jalan tersebut, kata dia, hingga kini belum mendapatkan pengerasan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Selain itu, terdapat ruas Bayrambang menuju Melancan yang dibuka sekitar 2022. Ruas tersebut juga mengalami kondisi serupa dan sebagian kembali tertutup vegetasi.
“Pernah saya bawa DPRD Kabupaten Mentawai untuk melihat langsung kondisi jalan yang sudah dibuka. Mulai dari Sirilanggai ke Terekan Hulu dan Tiniti, kemudian Bayrambang ke Melancan. Jalan itu sudah dibuka, tetapi belum juga dilanjutkan dengan pengerasan,” ujar Panukanan.
Ia juga menyebut ruas dari Sikabaluan menuju Puran, kemudian Puran menuju Sirilogui hingga Sonboya, yang menurutnya telah dibuka namun kini kembali menjadi hutan karena tidak segera dilanjutkan pembangunannya.
Panukanan menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, pembukaan badan jalan tentu telah menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Jika tidak segera dilanjutkan, hasil pekerjaan yang telah dilakukan berisiko rusak dan hilang tertutup kembali oleh alam.
“Kalau sudah dibuka, jangan dibiarkan begitu saja sampai menjadi hutan kembali. Anggaran yang sudah dikeluarkan sangat besar, bisa puluhan miliar. Sayang kalau masyarakat belum bisa menikmati hasil pembangunan tersebut,” katanya.
Menurutnya, pengerasan menjadi tahapan penting agar badan jalan yang telah dibuka dapat benar-benar berfungsi sebagai akses transportasi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang telah dikerjakan pemerintah tidak berhenti hanya pada pembukaan badan jalan.
Panukanan berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, khususnya Bupati bersama DPRD, dapat menjadikan ruas-ruas tersebut sebagai prioritas pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap jalan yang sudah dibuka itu dibuat pengerasan. Jangan sampai pekerjaan berhenti begitu saja. Masyarakat harus bisa menikmati pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara berkelanjutan. Jika pekerjaan yang sudah dimulai terlalu lama dibiarkan, pemerintah justru berpotensi mengeluarkan anggaran kembali untuk membuka badan jalan yang telah tertutup hutan.
GARDA PERS.ID | MENTAWAI


0Komentar