GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

DLH Mentawai Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah

Ukuran huruf
Print 0
TUAPEJAT, GARDA PERS.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung sektor pariwisata.



Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Irdelius T. Oinan, S.ST., M.Si., mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi pencemaran lingkungan, salah satunya dengan menghentikan sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping).


Menurut Irdelius, Kabupaten Kepulauan Mentawai baru-baru ini diundang dalam kegiatan apresiasi pemerintah daerah di Batam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan persampahan dan kawasan permukiman.
"Meskipun Mentawai belum mendapatkan insentif, setidaknya kita menjadi bagian dari penilaian tersebut. Apalagi Provinsi Sumatera Barat berhasil menjadi daerah terbaik dalam pengelolaan persampahan di Pulau Sumatera. Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua," kata Irdelius.


Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah merespons arahan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menerapkan sistem landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan cara menutup timbunan sampah menggunakan tanah secara berkala.


Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan, termasuk bau yang ditimbulkan dari tumpukan sampah.


"Kita belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), tetapi sampah yang dibuang sudah ditutup menggunakan tanah sehingga tidak lagi dibiarkan terbuka," ujarnya.


Selain menerapkan sistem landfill, DLH Mentawai juga sedang mempertimbangkan penggunaan teknologi pengolahan sampah melalui mesin pencacah dan teknologi pirolisis.


Teknologi tersebut memungkinkan sampah plastik diolah menjadi bahan bakar yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional tertentu.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk melalui pemberdayaan masyarakat.


Menurut Irdelius, masyarakat perlu membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah dengan memisahkan sampah organik dan anorganik.
"Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk sehingga tidak semuanya harus dibuang ke tempat pembuangan sampah," katanya.


DLH Mentawai juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan TPST di beberapa wilayah, seperti Siberut dan Sikakap. Namun, pembangunan fasilitas tersebut masih menunggu dukungan anggaran.


Irdelius menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.


Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut, pantai, maupun kawasan wisata karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
Selain itu, kebiasaan membakar sampah di pinggir jalan, termasuk membakar ban bekas, juga harus dihentikan karena dapat menimbulkan pencemaran udara dan membahayakan kesehatan.


"Mentawai adalah daerah pariwisata. Karena itu, kebersihan harus menjadi tanggung jawab bersama. Mulailah dari rumah dengan memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan," tegasnya.


Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai juga sedang memproses regulasi terkait retribusi persampahan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di masa mendatang. (TIMO HARDA PERS.ID)
DLH Mentawai Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin