GARDA PERS.ID | Mentawai – Kunjungan kerja Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, ke Kabupaten Kepulauan Mentawai dimanfaatkan untuk menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah terkait Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam perjalanan menggunakan MV Mentawai Fast menuju Pelabuhan Tuapejat, Ahmad Zabadi berbincang dengan Pimpinan Redaksi Garda Pers.id mengenai arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa melalui koperasi, (5/7-2026)
Jakop saguruk dan Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad ZabadiMenurut Ahmad Zabadi, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Melalui program tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mendukung sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam perbincangan tersebut, Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan plafon pembiayaan maksimal hingga Rp3 miliar bagi setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembiayaan tersebut ditujukan sebagai modal usaha dan pengembangan koperasi, termasuk untuk membangun serta melengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti gerai koperasi, gudang, kendaraan operasional, dan sarana usaha lainnya. Ia menegaskan bahwa pembiayaan tersebut bukan hibah tunai yang langsung diberikan kepada pemerintah desa, melainkan pembiayaan yang dikelola sesuai ketentuan program.
(Gedung Koperasi Merah Putih Sipora Jaya . Foto : Garda Pers.IdAhmad Zabadi juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 40.000 koperasi telah terealisasi, sementara sisanya masih dalam proses pembentukan dan penguatan kelembagaan.
Selain itu, pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar 58,03 persen Dana Desa secara nasional, atau sekitar Rp34,57 triliun, untuk mendukung pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih. Besaran dukungan yang diterima masing-masing desa disesuaikan dengan pagu Dana Desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Setibanya di Pelabuhan Tuapejat, rombongan Sekretaris Kementerian Koperasi yang didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Endrizal, M.M., disambut oleh Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk, S.E., dengan prosesi pengalungan Manik- manik dan topi manik -maik . Selanjutnya, rombongan langsung menuju Kantor Koperasi Desa Sipora Jaya yang dibangun oleh TNI untuk meninjau kesiapan sarana dan prasarana koperasi.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah. ( Redaksi Garda Pers.Id)



0Komentar