GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

Ketua DPRD Mentawai: BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

Ukuran huruf
Print 0


Tuapejat, GARDA PERS.ID – Pemilik SPBU KM 2 Tuapejat, Sori Hutanggalung, meminta rekomendasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi bagi nelayan yang berhak dan masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi ketentuan.



Menurut Sori Hutanggalung, permohonan rekomendasi tersebut diajukan agar penyaluran BBM subsidi dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut juga bertujuan memberikan kepastian administrasi serta menghindari potensi pelanggaran hukum dalam pendistribusian BBM subsidi oleh pihak SPBU, tidak di perbolehkan memakai Jeregen 35 liter. 


Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dihadiri sejumlah nelayan Tuapejat bahwa sempat mengatakan jenjualan BBM di Km,2 tuapejat , lebih baik saya tutup dari pada saya masuk penjara kata Sori Hutanggalung.


Perwakilan nelayan, Rijal yang akrab disapa Babe, menegaskan bahwa BBM subsidi hanya boleh diberikan kepada nelayan yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan dan telah terdaftar pada Dinas Perikanan atau kelompok nelayan di hidari modus nelayan oleh oknumselama ini.



"Hanya nelayan yang benar-benar berhak yang boleh mengambil BBM subsidi. Kalau ada yang mengatasnamakan nelayan tetapi bukan nelayan, kami tidak bertanggung jawab. Misalnya ada 20 nelayan, masing-masing mendapat 20 liter, ya hanya itu," ujar Babe.


Pantauan GARDA PERS.ID, masyarakat Tuapejat masih sering mengeluhkan kelangkaan BBM subsidi di wilayah KM 2. Kondisi tersebut berdampak pada sulitnya nelayan dan masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi dengan harga sesuai ketentuan. Selama ini ada yang menikmati keuntungan BBM Subsidi karna lemahnya pengawasan dari pemerinta terkait.


Selain itu, sejumlah warga mempertanyakan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi. Mereka mengeluhkan masih adanya penjualan BBM melalui kios atau SPBU mini yang diduga beroperasi tanpa izin usaha niaga BBM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang migas. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.


Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat SH, menegaskan bahwa BBM subsidi harus diprioritaskan bagi nelayan yang berhak serta masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah, tidak boeleh di perdanggankan BBM Subsidi kepada Resor-Resort di hindari modus-nelayan.


"Kalau memang masyarakat berhak menerima BBM subsidi, maka harus diberikan kepada masyarakat. Jangan sampai BBM subsidi diperjualbelikan atau disalurkan kepada perusahaan-perusahaan resort yang ada di Kepulauan Mentawai. Yang harus diprioritaskan adalah nelayan dan masyarakat yang benar-benar berhak," tegas Ibrani Sababalat, SH.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Zakirman saat dikonfirmasi GARDA PERS.ID menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi penyaluran BBM subsidi kepada nelayan.


"Saya tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi BBM subsidi kepada nelayan karena tidak ingin mengambil risiko. Kewenangan tersebut berada pada Bagian Perekonomian dan instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Migas. Penyaluran BBM subsidi juga harus menggunakan barcode, namun di Mentawai sistem tersebut belum diberlakukan," jelas Zakirman.


Ia menambahkan bahwa pendataan penerima BBM subsidi harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.


"Nelayan harus benar-benar didata. Jangan sampai ada yang mengaku nelayan, padahal pekerjaannya sopir truk atau pedagang keramba. Pendataan harus akurat agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak," katanya. (Tim Redaksi GARDA PERS.ID)

Ketua DPRD Mentawai: BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin