GpW5BSYiTUd0TfW0TUMpTUW8GA==
Breaking
Terkini

Bupati Mentawai Bersama Ketua PTA Padang Tinjau Gedung Sementara Kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama

Ukuran huruf
Print 0

 

MENTAWAI, GARDA PERS.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mendorong percepatan hadirnya layanan peradilan yang lebih dekat bagi masyarakat. Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, bersama Wakil Bupati Jakop Saguruk, S.E., mendampingi kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang beserta perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk meninjau gedung yang akan dijadikan kantor sementara Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di Tuapejat, Rabu (29/7/2026).


Gedung yang ditinjau merupakan bekas Kampus Komunitas Teknik Universitas Lampung (Unila) di SP3, Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara. Bangunan tersebut akan digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu proses renovasi dan pembangunan gedung permanen selesai.


Rombongan dipimpin Ketua PTA Padang, Drs. Nur Khazim, S.H., M.H., didampingi Sekretaris PTA Padang Mukhti Ali, S.H., M.H., Kabag Umum dan Keuangan Ismael, S.H., M.H., serta Sekretaris Pengadilan Agama Padang Arisman, S.Ag. Kehadiran rombongan menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam memperluas akses pelayanan hukum hingga ke wilayah kepulauan.


Setibanya di Pelabuhan Tuapejat, rombongan disambut Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten sebelum menuju lokasi peninjauan.


Selain meninjau gedung sementara, rombongan juga melihat lokasi yang direncanakan sebagai pembangunan kantor permanen Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di kawasan Km 9 Tuapejat, tepat di depan Pendopo Bupati. Lokasi tersebut diproyeksikan menjadi pusat pelayanan hukum terpadu bagi masyarakat Kepulauan Mentawai.


Rangkaian kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama di Gedung Serbaguna Kantor Bupati sebagai bentuk penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.


Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Dr. Rinto Wardana menyampaikan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Mentawai merupakan harapan lama masyarakat.


"Kehadiran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Tuapejat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mengurangi biaya dan waktu dalam mengurus perkara hukum. Renovasi gedung sementara sudah mulai dilakukan, dan kami berharap pada Oktober mendatang dapat diresmikan," ujar Bupati.


Menurutnya, berdirinya kedua lembaga peradilan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum serta memberikan akses keadilan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat Kepulauan Mentawai.(WINDY. GARDA PERS.ID)

Bupati Mentawai Bersama Ketua PTA Padang Tinjau Gedung Sementara  Kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama
Baca Juga
Berita Berikutnya

0Komentar

Tautan berhasil disalin