![]() |
| Ketua BPI KPNPA RI Cabang Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP |
Laporan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 47/S.BPI/LP/V-2026 tertanggal 10 Mei 2026 yang dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Jaksa Agung Republik Indonesia, Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kapolda Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta Bupati Kepulauan Mentawai.
“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum serta kepastian tata kelola kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujarnya.
Dalam dokumen laporan disebutkan terdapat 55 usaha resort dan penginapan yang berada di wilayah Siberut, Sipora, Pagai hingga Pulau Awera. Dari jumlah tersebut, sebagian usaha tercatat dalam status “proses keterlanjuran ke KLHK”, sementara sebagian lainnya disebut belum memiliki proses pelepasan kawasan hutan.
Menurut BPI KPNPA RI, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum karena wilayah pesisir dan hutan mangrove memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah abrasi, serta melindungi habitat biota laut di Kepulauan Mentawai.
Selain itu, pihak perusahaan juga telah menghubungi media ini terkait keberadaan usaha mereka di Mentawai. Salah satunya PT. Harta Karun di Siberut yang merupakan pengelola WavePark Resort Mentawai yang berada di Pulau Mainuk, Desa Katurei, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kemudian PT. Pulau Ombak Indah selaku pengelola Kandui Resort dan Kandui Villas yang berada di Pulau Karamaijat, Desa Katurei, Kecamatan Siberut Barat Daya, yang menurut laporan BPI KPNPA RI masih berada dalam kawasan HP atau Hutan Produksi Tetap.
Pihak perusahaan disebut mengaku telah mengantongi izin sejak lama. Namun menurut Ketua BPI KPNPA RI Cabang Mentawai, saat media meminta dokumen izin melalui sistem OSS (Online Single Submission), pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen dimaksud dan hanya menyampaikan izin investasi.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak perusahaan maupun instansi terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
BPI KPNPA RI meminta aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terhadap proses perizinan, penggunaan kawasan hutan, dugaan kerusakan lingkungan, serta potensi kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Adapun dasar hukum yang dicantumkan dalam laporan tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Berikut daftar usaha resort dan penginapan yang tercantum dalam laporan BPI KPNPA RI:
- Umma Maonu Mentawai Camp
- Kedai Doni Maonu
- The Shadow Mentawai Eco Surfcamp (PT. Usaha Anak Nagari)
- Libbut
- Alaia Mentawai (PT. Five Star Mentawai)
- PT. Lagok Simatau-tahu Playground
- Hidden Bay Resort Mentawai
- MIA Surfcamp Mentawai
- Yanto Place
- Pit Stop Hill Resort
- Mentawai Surf Retreat Sumatera
- Kaini Mentawai
- Driftwood Mentawai
- Mobile Moile Homestay
- Nusa SurfCamp
- Beng-Bengs SurfCamp
- Ebay Guest House Mentawai
- Mentawai Surfing Barrels
- Sabbit Mentawai Surf Camp
- Mentawai Ebay Playground Surfcamp
- Surf Camp Siberut
- Jupy’s Surfcamp Mentawai
- Gin-Gin Mentawai Surf Lodge
- Luluni Mentawai Surf Bungalows
- Wavepark Resort Mentawai (PT. Harta Karun)
- Botik Resort
- PT. Kandui Beach Villas
- Umata Village
- Kandui Resort
- Awera Mana Island
- Tree Sisters Favela Mentawai
- Favela Mentawai
- Sabiret Island
- Bilou Beach Villa
- PT. Nasara Lifestyle D
- Tosca Homestay
- Sabeugugung Mentawai
- Awera Island Beach
- Tom Surf
- Awera Island
- Survival Mentawai Surfcamp
- Awera Uma Lodge
- Beach Bar Awera Resort
- Awera Resort & Spa
- Awera Island Surf Camp
- Dream Beach Resort
- Togat Nusa Retreat
- North Pagai Bungalows
- Deji Homestay
- Southern Mentawai Outpost
- Sibigeu Surfcamp Mentawai
- Resort Salawi
- PT. Saraina Koat Mentawai
- Bintang Local Homestay Ground.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada dokumen resmi perizinan OSS yang diperlihatkan kepada media terkait usaha yang disebutkan dalam laporan tersebut. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (red)

.jpg)

0Komentar